BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi kinerja RSD-BLUD Bahteramas pada tahun buku 2017 berdasarkan peraturan presiden nomor 192 tahun 2014 tentang badan pengawasan keuangan dan pembangunan. Kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan selama 15 hari kerja dimulai sejak tanggal 7 September 2018 sampai dengan 28 september 2018.