Kedatangan OMBUDSMAN RI Dalam Rangka Penilaian Pelayanan Publik
Pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke RSUD Bahteramas, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh rumah sakit tersebut. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam memastikan bahwa layanan kesehatan yang disediakan oleh RSUD Bahteramas memenuhi standar yang diharapkan, serta untuk mengidentifikasi potensi area yang memerlukan perbaikan. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Last Updated on 4 months by adminrsb