Kegiatan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional dari Kementrian Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi & PERSI Sultra
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Sultra, hari ini melaksanakan kegiatan visitasi untuk perpanjangan izin operasional beberapa rumah sakit di wilayah Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah sakit yang bersangkutan memenuhi standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tim visitasi yang terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, dan PERSI Sultra melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap fasilitas dan layanan rumah sakit yang dikunjungi. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi, pelayanan medis, sumber daya manusia, dan infrastruktur. Setiap rumah sakit diharapkan dapat menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan yang signifikan sejak visitasi terakhir.
Selama kegiatan visitasi, beberapa rumah sakit menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan. Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas yang mendapatkan apresiasi dari tim visitasi atas upaya mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan infrastruktur rumah sakit.
Kegiatan visitasi ini diharapkan dapat mendorong seluruh rumah sakit di Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Perpanjangan izin operasional ini akan menjadi bukti bahwa rumah sakit telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Last Updated on 5 months by adminrsb